Kamis, 03 Mei 2012

ISLAM DAN TRADISI DI INDONESIA SEKARANG


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Meskipun islam datang dan berkembang di Indonesia telah lebih 5 abad, namun pemahaman dan penghayatan keagamaan kita masih tarik-menarik antara nilai-nilai luhur islam dengan budaya lokal .
Dalam merespon budaya yang berkembang di masyarakat tentang budaya tradisional, secara  umum islam di bedakan menjadi dua yaitu:
1.      Kaum muda, kaum muda ulama mendukung perubahan-perubahan radikal dalam pemikiran dan praktek keagamaan nusantara,
2.      Kaum tua, ulama yang menentang perubahan-perubahan yang dikembangkan oleh kaum muda dan mempertahankan sistem keagamaan indonesia yang di nilai telah mapan.
Dengan demikian sejalan dengan makin berkembangnya globalisasi yang muncul pada masa kini, maka pemuda-pemuda islam sudah saatnya kita bangun dan berfikir tentang kemajuan dunia, sehingga kita mampu menguasai segala bidang di antaranya teknologi, politik, ekonomi dn bidang lainnya, dan mampu bersaing dengan negara-negara dunia, dan kita harapan bersama kemajuan itu akan kita gapai, dalam kontek menjunjung tinggi moralitas islam itu sendiri.

B.    Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam dalam makalah metodelogi Studi Islam ini "Islam dan Dunia Kntemporer adalah:
1.      Apa sasaran yang ingin dicapai agar islam tidak tertinggal jauh dengan bangsa-bangsa barat.
2.      Usaha apa saja yang harus dilakukan ummat islam agar umat islam mampu menguasai teknologi-teknologi canggih.
3.      Apa saja faktor-faktor yang menghambat islam tertinggal jauh dengan bangsa-bangsa barat.
BAB II
PEMBAHASAN

A.     ISLAM DAN TRADISI DI INDONESIA SEKARANG
Meskipun islam datang dan berkembang di Indonesia, lebih dari lima abad, pemahaman dan penghayatan keagamaan kita masih cenderung sinkretik, tarik menarik antara nilai-nilai luhur Islam dengan budaya lokal.
Meskipun banyak pendapat kritik dari banyak pihak, Cillfford Geertz di pandang telah berhasil mengkategorisasi Islam di Indonesia dalam bukunya. Yang sering dirujuk para penulis sesudahnya yaitu the religion of java.
Kategorisasinya yang banyak dikritik banyak peneliti sesudahnya adalah Priyayi, santri, dan abangan. Kategorisasi tersebut pandang "keliru" karena patokan (ugeran) yang digunakan di nilai tidak konsisten. Priyayi tidaklah sama dengan kategori santri dan abangan. Priyayi adalah kelas sosial yang lawannya adalah wong cilik atau proletar. Oleh karena itu, baik dalam golongan santri maupun dalam golongan abangan terhadap priyayi (elite) maupun wong cilik. Kritik tersebut, antara lain dikemukakan oleh zaini muchtarom dalam karyanya, santri dan abangan di jawa (1988).
Paling tidak di Indonesia terdapat dua penelitian yang dilakukan secara mendalam yang menjelaskan hubungan tradisi lokal dengan Islam.[1] Pertama, penelitian yang dilakukan Clifford Geertz di Mojokuto yang hasil penelitiannya. Pertama kali diterbitkan di Amerika pada tahun  1960. Kedua, penelitian yang dilakukan Woward M. Federspiel tentang persatuan Islam (PERSIS) yang diterbitkan di New York pada (1970). Buku yang kedua ini telah dialih bahasakan kedalam bahasa Indonesia oleh Yudian W. Asmin dan Afandi Mochtar dengan judul persatuan Islam: pembaharuan Islam di Indonesia abad XX (1996).
Dalam dua karya tersebut dielaborasi tradisi yang berkembang ketika itu Cilford Geertz (1964: 16-25), misalnya menggambarkan kepercayaan masyarakat pada dunia metafisik seperti kepercayaan masyarakat terhadap memedi, telembut, dan demit (dedemit sunda) yaitu tingkeban (upacara yang dilakukan ketika seorang istri telah hamil. Tujuh bulan dalam tradisi orang sunda, kebiasaan ini disebut tujuh bulan), dalam tradisi orang sunda, kebiasaan ini disebut nujuh bulan; babaran atau brokokan (upacara kelahiran itu sendiri) pasaran (upacara yang dilakukan lima hari setelah melahirkan) dan pitonah (selametan yang dilakukan tujuh bulan setelah lahir). Di samping itu, masih ada upacara lain yang dilakukan atau tidak, yaitu telonan (upacara tiga bulan kehamilan pertama), selapan ( upacara satu bulan setelah melahirkan) menjelaskan bahwa slametan bisa diberikan hampir pada setiap peristiwa, kelahiran, perkawinan, sihir kematian, pindah rumah, mimpin buruk, panen pergantian nama. Pembukaan pabrik, sakit permohonan pada roh peundung desa, khitanah, dan permulaan persemuan politik.
Amaliah keagamaan kita di masyarakat dapat dilihat dari upacara nujuh bulan denan menyedaikan makanan kecil yang kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar, upacara kelahiran yang biasa nya dilakukan seminggu setelah melahirkan dan sekaligus memberi nama anak yang dilahirkan dengan membaca Al-Barjanzi. Pengantian nama anak biasanya dilakukan karen anak yang bersangkutan sering sakit, dan anak tersebut akan sembuh apabila namanya diganti dalam pengantian namapun dilakukan selametan lagi.
Kebiasaan membaca kitab A-Barjanzi dilakukan dalam berbagai kegiatan slametan; mulai dari slametan pemberian nama anak yang baru lahir, hingga mauludan (memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad  Saw). Suatu kenyataan logis adalah banyak santri yang hafal diluar kepala beberapa bagian kitab al-Barjunzi karena seringnya kitab tersebut di baca secara berulang-ulang dengan demikian elaborasi tentang tradisi yang dilakukan oleh Cliford Geertz dan Howard M. Federpiel masih relavan untuk dijadikan bahan rujukan.
Dalam merespons tradisi yang berkembang di masyarakat tersebut, secara umum (Islam dapat dibedakan menjadi dua)[2] pertama, "Kaum tua", dan kedua, "kaum muda". "kaum muda" adalah ulama pendukung perubahan-perubahan radikal dalam pemikiran dan praktik keagamaan di nusantara. Sedangkan "kaum tua" adalah ulama yang menentang perubahan-perubahan yang dikembangkan oleh "kaum muda" dan mempertahankan sistim keagamaan di Indonesia yang dimulai telah mapan.
'Kaum tua" meyakini bahwa kebenaran yang dikemukakan dalam ajaran-ajaran ulama besar zaman klasik dan zaman pertengahan seperti al-Ghazali, al-asyari, dan al-maturidi dalam bidang teologi dan imam-imam dari mazhab-mazhab besar dalam bidang hukum Islam tidak berubah. Bagi kaum tua kebenaran tidak perlu dikaji ulang, sebab kebenaran tidak pernah di ubah karena perubahan waktu, dan kondisi (Howard M. Rederspiel, 1996: 60)
Sedangkan "kaum muda" bersikap sebaliknya mereka menetang keras praktik-praktik tasawuf, ketaatan kepada mazhab-mazhab teologi dan hukum Islam, upacara ritual yang tidak otoritatif dan doa yang dimaksudkan untuk mengantarkan roh yang aru meninggal dunia. (Howard M. Rederspiel, 1996: 60) dengan masih berkembangnya tradisi-tradisi seperti yang saya sebutkan di atas, terutama dalam praktik keagamaan masyarakat di pedesaan menunjukkan dominasi "kaum tua" masih cukup lestari  dan masih cukup kuat.
Dalam konteks tradisi lokal, ulama terbagi menjadi "kaum tua" dan "kaum wanita", sedangkan dalam konteks global respon pertama merupakan respons. Tradisi atau konservatif, sedangkan respons kedua merupakan respons modernis duahal tersebut tradisionalis dan modernis, kita bicarakan dalam bagian berikut.
Begitu juga dengan upacara kematian, di daerah betawi terdapat  tradisi yang sangat berbeda dengan tradisi  bandung . di betawi, apabila seorang  meninggal, keluarga tersebut menyelenggarakan pembacaan Al-Qur'an yang lamanya bergantung pada usia yang meninggal dan kelas ekonomi keluarga yang meninggal apabila yang meninggal seorang anak yang belum dewasa, pembacaan Al-Qur'an dilakukan selama tiga malam sedangkan apabila yang meninggal sudah dewasa pelaksanaan pembacaan al-Qur'an  bergantung pada kelas ekonomi yang meninggal. Apabila ekonomi keluarga yang meninggal tergolong kelas menengah kebawah, pembacaan al-Qur'an dilaksanakan selama tujuh malam dan dilaksanakan di rumah yang meninggal dunia. Sedangkan apabila ekonomi keluarga yang meninggal termasuk kelas menengah keatas, pembacaan al-Qur'an dilakukan selama tujuh hari tujuh malam, dan biasanya dilaksanakan di makam (kober). Ada pula yang lebih dari itu, terutama jika keluarga yang meninggal termasuk keluarga terhormat pada keluarga seperti ini, pembacaan al-Qur'an dilakukan selama empat puluh malam (tetapi peristiwa ini sekarang jarang terjadi).

B.    REAKSI PEMIKIRAN ISLAM TERHADAP GLOBALISASI
Sekarang ini duni dengan perkembangan muktakhir di bidang teknologi komunikasi hampir tidak memiliki batas yang jelas satu peristiwa yang sedang terjadi di eropa atau amerika serikat. Secara langsung kita dapat menyaksikannya di rumah kita sendiri di Indonesia, sayangnya, seperti yang telah dielaborasikan dalam pembahasan mengenai sumbangan Islam terhadap peradapan dunia, umat Islam sekarang ini berada pada posisi yang sangat menghawatirkan, diantara mereka masih ada yang belum mampu mengoprasikan komputer, internet, dan beberapa produk teknologi lainnya.
Karena rendah dalam penguasaan dan pengembangan sains dan teknologi, umat Islam menjadi kelompok yang  terbelakang mereka hampir di identikkan dengan kebodohan, kemiskinan dan tidak berperadapan sedangkan sisi lain umat agama lain begitu maju dengan berbagai teknologi pertanian atas dasar itulah, terjadi berbagai reaksi terhadap kemajuan pemeluk agama-agama lain. Secara umum, reaksi tersebut dapat dibedakan menjadi empat, yaitu tradisionalis, modernis, revivalis, dan trans formatif. Penjelasan masing-masing kecenderungan tersebut dapat diikuti pada bagian berikut.
1.       Trandisionalis
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana Tuhan. Hanya tuhan yang maha tau tentang arti dan hikmah di balik kemunduran dan keterbelakangan umat Islam.[3] Kemunduran dan keterbelakangan umat islam di nilai sebagai "ujian" atas keimanan, dan kita tidak tau malapetaka. Apa yang akan terjadi di balik kemajuan dan pertumbuhan umat manusia (mansour fakih dalam ulumul Qur'an, 1997: 11) yakni bahwa manusia harus menerima ketentuan dan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Paham jabariyah yang dilanjutkan oleh aliran Asy'ariah ini menjelaskan bahwa manusia tidak memiliki free will untuk menciptakan sejarah mereka sendiri.
Banyak diantara mereka yang dalam faktor kehidupan sehari-hari menjalani kehidupan yang sangat modern dan mengasosiasikan diri sebagai golongan modernis namun ketika kembali kepada persoalan teologi dan kaitannya dengan usaha manusia, mereka sesungguhnya lebih banyak dikategorikn sebagai golongan tradisionalis.

2.      Modernis
Dalam masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi-institusi lama untuk di sesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, modern (modernis, pelaku) lebih mengacu pada dorongan untuk melakukan perubahan karena paham-paham dan institusi-institusi lama di nilai "tidak relavan".
Kaum modernis percaya bahwa keterbelakangan umat islam lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap metal, budaya, atau teknologi mereka, pandangan kaum modernis merujuk pada pemikiran modernismuktazillah yang cenderung bersifat antroposentris dengan doktrinnya yang sangat terkenal, yaitu ushul al-khamsah. Akar teologi muktazilah dalam bidang af'al al-'ibad (perubahan manusia) adalah qadariyah sebagai anti tesis dari jabariyah di dantara mereka adalah Muhammad Abduh di mesir dan muthafa kamal attatruk di turki. Oleh karena itu mereka juga dikenal sebagai golongan purifikasi.
Asumsi dasar hukum modernis adalah bahwa keterbelakangan umat islam karena mereka melakukan sakralisasi terhadap semua bidang kehidupan. Oleh karena itu, mereka cenderung melihat nilai-nilai sikap mental, kreativitas, budaya dan paham teologi sebagai pokok permasalahan mereka menganjurkan agar kaum tradisionalis mengubah teologi mereka, dari teologi jabariyah kepada teologi rasional dan kreatif yang cocok dengan globalisasi dengan menyiapkan sumber daya manusia yang handal, melalui pendidikan dengan menciptakan sekolah unggulan.

3.      Revivalis –Fundamentalis
Kecenderungan umat islam ketiga dalam menghadapi glibalisasi adalah revivalis. Revivalis menjelaskan faktor alam (internal) dan faktor luar (eksternal) sebagai dasar analisis tentang kemunduran umat islam. Bagi revivalis, umat islam terbelakang karena mereka justru menggunakan idiologi atau "isme" lain sebagai dasar pijakan  dari pada menggunakab al-Qur'an sebagai acuan dasar. Pandangan ini berangkat dari asumsi bahwa al-Qur'an pada dasarnya telah menyediakan petunjuk secara komplit, jelas dan sempurna sebagai dasar bermasyarakat dan bernegara. Karena itulah, mereka juga disebut kaum fundamentalis; mereka di pinggirkan oleh kaum devolopmentalis karena dianggap sebagai ancaman bagi kapitalisme, dengan demikian, revivalis bagi kalangan develop mentalis, indentik dengan fundamentalis.

4.      Transformatif
Gagasan trans formatif  merupakan alternatif dari ketiga respons umat islam di atas, mereka (penggagas trans formatif) percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidakadilan sistim dan struktur ekonomi, politik, dan kultur. Oleh karena itu agenda mereka adalah melakukan transformatif terhadap struktur melalui penciptaan relasi yang secara pundamental baru dan lebih adil dalam bidang ekonomi, politik dan kultur.
Demikian kita telah mengetahui empat respon umat islam terhadap globalisasi, yaitu konservatif-tradisional, modernis, revivalis-funda mentalis, dan tranformatif. Sedangkan sebelumnya, kita telah melihat respon umat islam  terhadap tradisi  lokal Indonesia, sebagai telah dikatakan di atas bahwa respons umat islam terhadap tradisi dapat dibedakan menjadi dua: kaum tua dan kaum muda. Kaum tua adalah kelompok yang cenderung membiarkan dan bahkan melestarikan tradisi, sedangkan kaum muda sebaliknya cenderung menentang tradisi dan ingin membersihkan praktik islam dari pengaruh bid'ah dan khurafah.


























BAB III
PENUTUP


A.     Kesimpulan
1.      Meskipun islam datang dan berkembang di Indonesia lebih 5 abad pemahaman dan penghayatan keagamaan kita masih cenderung sinkretik, tolak-menolak antara nilai-nilai luhur Islam.
2.      Dalam merespon tradisi dan bekembang di masyarakat secara umum masih, umat islam dapat dibedakan dengan budaya sekarang.
3.      Islam di Indonesia tidak luput dari tradisi masa lalu yang masih di terapkan dalam kehidupan masyarakat sekarang.
4.      Pemikiran islam terhadap globalisasi sekarang duia sangat berkembang mutathir teknologi komuniksi hampir tidak memiliki batas yang jelas dan berada di dalam posisi mengkhawatirkan.
5.      Terjadinya reaksi terhadap kemajuan pemeluk agama-agama lain secara umum reaksi ini dapat di bedakan menjadi 4 yaitu:
a.       Tradisionalis yaitu kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana Tuhan.
b.      Modernis yaitu moderisme mengandung arti pemikiran aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham dan intitut-intitut lama untuk disesuaikan dengan usaha baru yang di timbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.       Revivalis-fundamentalis yaitu kecenderungan umat islam ketika menghadapi globalisasi menjelaskan faktor dalam (internal) dan luar (Eksternal) sebagai analisis tentang kemunduran islam.
d.      Transformatif yaitu gagasan respon dari kemunduran islam transformatif percaya bahwa keterbelakangan islam disebabkan oleh ketidak adilan, sistim struktur, ekonomi, politik, dan kultural.

DAFTAR PUSTAKA


Atang Abd Halum, M.A. Drs. Metodelogi Studi Islam, PT Remaja Rosdakarya, Bandung: 1999 cet 1



[1]  Drs. Atang Abd. Hakim, MA. Metodologi Studi Islam, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 1999, cet I hal. 190.
[2]  Ibid… hal 192
[3]  Ibid,… 194